Kegiatan PKKM dipimpin oleh dua penilai resmi, yaitu Bapak Nurohman, S.Ag., M.Pd. sebagai Penilai 1 dan H. Ma’sum, S.Ag., M.Si. sebagai Penilai 2. Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi program kerja, hingga observasi langsung terhadap implementasi kebijakan madrasah.
Dalam pembukaan kegiatan, Bapak Nurohman menegaskan bahwa pelaksanaan PKKM tahun ini mengikuti arahan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk menerapkan konsep less paper.
“Kemenag wilayah mengarahkan agar PKKM lebih efisien dan ramah lingkungan. Kita dorong penggunaan digitalisasi agar proses lebih ringkas, modern, dan mengurangi beban administratif,” jelasnya.
Dani Hidayat menyampaikan apresiasinya atas proses penilaian yang berlangsung objektif dan konstruktif.
“PKKM bukan sekadar evaluasi tahunan, tetapi sarana refleksi untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan. Dengan sistem less paper dan platform digital yang kami buat, kami berharap tata kelola madrasah menjadi lebih efisien, teratur, dan mudah diakses,” ujarnya.
MA Persis Sukasari berharap PKKM tahun kedua ini menghasilkan evaluasi komprehensif sekaligus memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan, penguatan budaya kerja, dan percepatan transformasi digital madrasah. Dengan upaya ini, madrasah optimis dapat menjadi lembaga yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap tuntutan zaman.

